Thursday, April 2, 2015

Pengaruh Khilafah Usmani di Indonesia

@HistoryOttoman: An Indonesian Man Sells the Posters of Ottoman Sultans in Sumatra Indonesia, 1910s Seem the Poster of Sultan Mehmed V pic.twitter.com/Jonwnz0NEZ -- shared via UberSocial http://ubersocial.com

Sri Sultan HB X dalam acara Kongres Umat Islam Indonesia ke-6 di Jogja mengungkapkan fakta sejarah bahwa keraton Yogyakarta adalah bagian pelanjut dari Khilafah Turki Usmani di tanah Jawa (link berita). Pengungkapan ini patut diapresiasi karena membuktikan luasnya pengaruh kekhalifahan Islam terakhir ini di dunia. Lebih lanjut, Khilafah Usmani pula yang mengukuhkan Raden Fatah, Sultan Demak, sebagai perwakilan resmi Khilafah Usmani pada tahun 1479. Dan pada tahun 1903 saat kongres khilafah di Jakarta, M. Amin Bey, utusan Turki Usmani, menyatakan haram hukumnya penguasa muslim tunduk pada Belanda.

Turki Usmani pula yang mengirim Wali Songo ke nusantara di abad XIII, seperti Maulana Malik Ibrahim dari Turki, Maulana Ishaq dari Samarqand, dan Maulana Hasanuddin dari Palestina. Sebelum ke tanah Jawa, biasanya mereka singgah dulu di Aceh (Samudra Pasai). Inilah yang membuat Aceh disebut juga sebagai "serambi Mekkah".

Sebagai Khadimul Haramain (pelayan dua tanah haram, Mekkah dan Madinah), Turki Usmani mengambil langkah-langkah untuk mengamankan perjalanan haji dari seluruh penjuru dunia. Maka armada mereka pun menguasai samudra Hindia yang saat itu rentan gangguan dari armada Portugis. Secara tak langsung ini menghidupkan hubungan dagang dengan penduduk nusantara.

Akhirnya, setelah Khilafah Turki Usmani diruntuhkan oleh Kemal Ataturk, tokoh pergerakan Islam di Indonesia merespon dengan mengadakan kongres khilafah di Surabaya tahun 1924 serta mengirim delegasi kongres khilafah di Kairo (link tulisan Roudhlotul Jannah).

No comments:

Post a Comment