Sunday, September 7, 2014

Pengalaman Mengurus Pendaftaran Haji di Jakarta Selatan

Berangkat haji adalah salah satu rukun Islam, kewajiban sekali seumur hidup. Kini semakin sulit bagi muslim dari luar Arab Saudi untuk berhaji. Selain karena biaya perjalanan yang semakin tinggi, juga kapasitas alias daya tampung tanah suci yang tidak sebanding dengan banyaknya minat muslim dari seluruh dunia untuk berhaji. 

Maka tiap negara diberi kuota tahunan. Dari tahun ke tahun waiting list makin panjang.

Kami sudah menyiapkan beberapa keperluan untuk mendaftarkan diri ke kementerian agama (Kemenag). Tentu yang paling penting adalah uang. Kita harus memasukkan uang itu ke tabungan haji di salah satu bank yang terkoneksi dengan Siskohat. Jumlahnya harus diatas 25 juta rupiah per orang/rekening sebagai batas minimal boleh mendaftar. 

Lalu kita harus terus menambah tabungan itu karena pelunasan menjelang berangkat nanti juga harus melalui bank yang sama. Tabungan itu baru bisa ditutup sepulang kita dari mengerjakan haji. 

Dari bank kita memperoleh bukti tabungan. Kebetulan kami menabung di bank Muamalat. Petugas bank memberi kami bukti tabungan yang sudah dilegalisir sebagai syarat pendaftaran.

KTP, KK dan buku nikah serta semua fotokopi harus disiapkan. Untuk surat keterangan sehat, bisa disusulkan, toh ketika akan berangkat kita harus membuat surat itu lagi. Membuatnya harus di Puskesmas atau rumah sakit pemerintah. 

Kita mendaftarkan diri sesuai alamat di KTP. Karena sudah sah jadi warga Rawajati, maka kami mendaftar haji ke Kantor Kemenag Jakarta Selatan. Lokasinya di Warung Buncit. Dari arah Mampang, lokasinya menyempil persis sebelum perempatan Republika/Pejaten Village. Masuk lewati gerbang lalu terus saja ke belakang hingga ketemu parkiran motor. 

Kantor urusan haji berada di bagian paling belakang dan harus naik tangga hingga lantai 3. Pendaftar haji tiap harinya tentu tidak terlalu banyak. Biasanya jam 8 sudah buka, dan jam 11 sudah sepi. 

Kami masukkan seluruh berkas ke loket lalu disuruh mengisi formulir. Menunggu sebentar lalu disuruh berfoto. Kemudian kami menerima surat SPPH. 

Dari situ kami diarahkan ke gedung paling depan yang ternyata adalah gedung koperasi pegawai Kemenag. Naik lift ke lantai 4, lalu ambil pasfoto yang sudah dicetak plus CD yang berisi file JPG pasfoto itu. Jangan lupa bayar 75 ribu rupiah ke kasir.

Dari sana kami bergegas menuju bank Muamalat kembali dengan membawa SPPH dan pasfoto itu untuk memproses transfer uang 25 juta ke rekening Kemenag. Di bank kami memperoleh bukti transfer dan surat BPIH yang berisi NOMOR PORSI. Kalau suami istri, biasanya nomor porsinya berurutan, jadi insya Allah berangkatnya nanti bersamaan. 

Salinan surat itu kami bawa kembali ke Kemenag (ke loket yang pertama tadi) dan diberikan tanda terima. Selesai sudah urusannya saat ini. Petugas Kemenag mengatakan, sesuai kuotanya, kemungkinan kami baru berangkat sekitar 13 tahun lagi. Wuihhh lamanya. 

Alhamdulillah. Minimal sudah merintis niat dan membuka jalan. Mudah-mudahan kapasitas tanah suci bisa terus meningkat agar waiting time bisa lebih singkat. Amiin. 

Silakan sekali-sekali cek di website Kemenag ini soal waiting list.

No comments:

Post a Comment