Jika orde lama dan orde baru dikecualikan, maka setelah reformasi bangsa Indonesia baru mengalami 4 kali pemilihan umum. Jumlah partai peserta pemilu semakin mengerucut, dari awalnya 48 menjadi hanya sekitar 12 saja terakhir ini. Rekor keberhasilan pembangunan butuh perhitungan yang komprehensif karena faktornya banyak. Tapi rekor pencapaian korupsi sepertinya lebih sederhana dan bisa dibuat indeksnya lebih cepat. Setidaknya bisa dibaca dari artikel ini:
http://jaringnews.com/politik-peristiwa/umum/58049/pdip-dan-golkar-partai-kader-terkorup
http://thewhynotcorner.blogspot.com/2014/01/politisi-korup-dan-elektabilitas-partai.html
Bahkan analisanya bisa digabungkan dengan tingkat elektabilitas tiap partai dalam pemilu. Partai 5 besar di pemilu 2014 adalah juga pemilik indeks korupsi tertinggi. Apakah ini tandanya rakyat merestui korupsi? Apakah pencitraan bisa mengaburkan gambaran kebocoran? Apakah demi kesejahteraan dan tujuan-tujuan lebih besar maka korupsi bisa ditolerir? Apakah upaya pemberantasan oleh KPK selama ini hanyalah pertunjukan hiburan bagi rakyat semata-mata agar lembaga yang mulanya hanya temporary ini berubah jadi lembaga permanen? Terlalu banyak pertanyaan dan terlalu sedikit jawabannya.