Persiapan:
-Pena
-Staples (dan isinya tentu)
-Kantong plastik kecil seukuran KTP
-BPKB asli
-STNK dan bukti pajak tahun lalu
-KTP (asli Bekasi)
Kronologi:
Sabtu pagi...
08:10 Dari Kalibata naik KRL jurusan apapun ke Manggarai. Lalu menunggu cukup lama di jalur 4.
08:40 Naik KRL jurusan Bekasi turun di Bekasi. Tap di pintu keluar stasiun, biaya naik kereta dari Kalibata hanya 3000 Rupiah saja.
09:05 Dari stasiun, naik angkot 09b, turun di depan Samsat Kota Bekasi. Letaknya tidak terlalu jauh sebenarnya, bahkan bisa dijangkau dengan jalan kaki 30 menit dari stasiun (Siapa yang mau pula? Mending naik angkot bayar 3000 perak).
09:15 Masuk halaman kantor Samsat cari-cari tempat Photocopy, ternyata ada di belakang. BPKB, STNK, bukti pajak lama, KTP, semua difotokopi. Bayar 3000 Rupiah saja.
09:20 Masuk pintu depan, ambil nomor ID. Ke meja informasi, minta formulir. Cari meja buat mengisi formulir. KTP asli masukkan kantong plastik kecil, lalu satukan dengan STNK asli, bukti pajak lama, serta semua fotokopian, lalu staples yang kuat.
09:25 Letakkan berkas di loket lantai satu untuk cek pajak progresif. Tunggu panggilan untuk menerima berkas tadi kembali.
09:30 Naik ke lantai dua, lalu taruh berkas tersebut di loket pendaftaran. Tunggu panggilan.
09:45 Dipanggil untuk tunjukkan BPKB asli, lalu mendapatkan tanda terima. Bergeser ke loket berikutnya untuk tunggu panggilan bayar pajak.
10:05 Loket pembayaran memanggil dan menyuruh bayar Rp 186000, tanda terima dicap, lalu tunggu lagi di depan loket berikutnya (sebelah).
10:16 Panggilan berikutnya untuk serahkan tanda terima, lalu terima STNK, bukti pajak baru, dan KTP asli. Setelah itu istirahat dulu. Ada pedagang yang jual plastik pembungkus STNK, beli 2000 perak.
10:40 Naik angkot 02 ke stasiun Bekasi. Bayar Rp 3000.
10:45 Lompat ke KRL jurusan Jakarta.
11:25 Turun di stasiun Manggarai, pindah ke jalur 6.
11:30 Lanjut naik KRL jurusan Depok/Bogor.
11:40 Keluar stasiun Duren Kalibata. Ongkos naik KRL hanya 3000 Rupiah. Acara selesai.
Total pengeluaran:
6000 (KRL) + 6000 (angkot Bekasi) + 3000 (fotokopi) + 2000 (bungkus STNK) + 186000 (pajak) = 203000 Rupiah.