Negara kita masih di peringkat 107 dalam hal indeks korupsi.
Kenapa? Kan sudah ada KPK?
Ternyata KPK baru sampai pada tahap membuktikan bahwa korupsi di Indonesia banyak sekali. Para pejabat negara memang banyak yang jadi koruptor.
Orang dibuat termangu, eh si orang terhormat ini ternyata hartanya dari korupsi. Orang dibuat berdecak kagum pada KPK karena dianggap berani menangkap petinggi negara atau selebriti politik. Festivalisasi, kata orang. Sekedar shock therapy.
Tapi KPK belum berprestasi apa-apa dalam mencegah korupsi. Adakah yang pernah dengar roadmap pencegahan dan penangkalan korupsi? Bagaimana sistem pengelolaan keuangan bisa dibuat setransparan dan seakuntabel mungkin.
Bagaimana agar pintu korupsi dipersempit sekecil mungkin. Dan akhirnya, bagaimana caranya agar publik yakin bahwa suatu project pemerintah bakal bebas dari korupsi. Bahwa anggaran penyelenggaraan negara ini tidak mungkin bisa dikorupsi.
Sudahkah para PNS kita dicuci otak agar membenci korupsi. Sudahkah budaya malu dikembangkan agar orang segan untuk melakukan penyimpangan prosedur. Sudahkah anak sekolah kita dididik di setiap jenjang untuk menabukan dan merasa jijik dengan perilaku korupsi.
KPK, mau dibawa kemana nasib pemberantasan korupsi di Indonesia?
No comments:
Post a Comment