Friday, November 7, 2014

Perlukah Kolom Agama Dihapus dari KTP?

Mendagri sudah melempar rencana untuk tiadakan atau setidaknya boleh tidak mengisi kolom AGAMA di KTP. Salah satu tujuannya agar penghayat kepercayaan diluar 6 agama resmi bisa punya e-KTP.

Ide ini sudah lama disuarakan oleh kalangan liberal. Jadi inget. Kata siapa pemerintahan sekarang bukan liberal? Banyak pendukung capres yang mengagumi idealisme capresnya. Tapi politik tidak mungkin diisi idealisme belaka tanpa ideologi. LIBERAL VS KONSERVATIF. Liberal kali ini sedang menguasai eksekutif.

Agama bukan bagian dari identitas warga negara? Tidak mungkin. Informasi agama jelas dibutuhkan untuk analisa statistik. Orang pindah agama pun butuh pengesahan dari lembaga resmi.

Agama perlu ada di database penduduk, tapi tak perlu dicetak di KTP? Ini debatable. Apa fungsi KTP? Dalam keadaan apa KTP harus ditunjukkan untuk membuktikan agama seseorang? Setidaknya kita mungkin akan divalidasi soal agama saat mau mendaftarkan pernikahan secara agama dan ketika akan mendaftar haji. Dan informasi agama sifatnya mandatory dalam situasi ini.

Bagi saya, lebih baik informasi agama tetap ada di KTP. Manfaatnya ada kok. Kecuali kalau lebih banyak masalah dibanding manfaatnya. Atau akan membahayakan nyawa manusia jika di KTP ada informasi itu.

Dari sudut pandang Islam, lebih baik kolom agama dipertahankan. Ini bisa jadi pembeda resmi mana muslim mana bukan. Dari KTP secara sederhana orang awam bisa menentukan apakah seorang lelaki boleh menikahi seorang muslimah. Itu salah satu contoh manfaatnya.

Kalaupun dorongan nafsu liberal lebih kuat sehingga pemerintah pun menghapus sama sekali kolom "agama", maka yang tidak setuju ya cukup ikuti koridor demokrasi, hehe. Pilih calon konservatif saja di pilpres berikutnya.

No comments:

Post a Comment