@bayprio: Selamat pagi saudara2ku buruh di DKI, Ahok tegaskan buruh DKI gajinya 2,7 jt aja. pic.twitter.com/eYsAEaXUkN -- shared via UberSocial http://ubersocial.com
Kicauan diatas baru saya baca tadi pagi. Ada dua hal menarik disini yang tidak bisa dipungkiri berasal dari movement Ahok sendiri.
1. Upah Minimum Propinsi DKI Jakarta tahun 2015 diperkirakan sekitar 2.7 juta Rupiah per bulan. Ini kemungkinan lebih rendah dibanding daerah penyangga seperti Bekasi. Bekasi kabarnya sudah akan menetapkan UMK sebesar 2.9 juta.
Nilai yang timpang ini bisa menimbulkan keheranan. Dengan biaya akomodasi dan transportasi yang tinggi, upah buruh DKI mestinya paling tinggi. Buruh di DKI kebanyakan beroperasi di bidang service, meskipun di kawasan tertentu ada pula yang bekerja di sektor manufaktur.
2. Pernyataan Ahok bahwa jika upah di Bekasi lebih tinggi maka silakan pindah ke Bekasi adalah ungkapan diskriminasi menurut hemat saya. Silakan berargumen, tapi santunlah sedikit.
Apakah Pemprov DKI memang punya rencana untuk memindahkan semua industri manufaktur keluar DKI? Apakah buruh sektor service di mall-mall dan hotel-hotel kebutuhan hidupnya kecil dan sudah sejahtera dengan UMP yang diberikan selama ini? Apakah ekonomi DKI akan membaik jika upah buruh ditekan seminimal mungkin?
No comments:
Post a Comment