http://m.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/11/05/nekplv-sergap-pesawat-asing-tni-au-mengaku-tekor
Koran online lokal memberitakan bahwa dalam beberapa minggu terakhir TNI AU terpaksa melakukan penyergapan terhadap 3 pesawat sipil asing yang masuk wilayah udara RI tanpa izin. Ada pesawat Beechcraft dari Australia menuju Filipina. Ada pesawat Beechcraft lainnya dari Singapura menuju Filipina. Dan terakhir pesawat Gulfstream dari Arab Saudi-Singapura menuju Australia.
Tampaknya wilayah udara RI jadi jalur yang sibuk dilewati pesawat yang hendak menuju ke dan dari wilayah Oceania/Pasifik. Kalau tanpa izin, berarti mungkin mereka meremehkan kemampuan TNI AU dalam melakukan penindakan. Tapi bisa jadi ada faktor lain.
Ternyata semua pesawat diatas, akhirnya dilepas setelah melengkapi administrasi sesuai prosedur dan membayar dengan USD 6000. Murah sekali. Padahal biaya pengoperasian Sukhoi SU-27/30 MKI Flankers itu kira-kira 100 juta Rupiah per jam per pesawat.
Artinya, tanpa harus minta izin pun, pesawat asing bisa santai saja melintasi wilayah udara di bawah ketinggian 10000 meter dengan sedikit kucing-kucingan, mudah-mudahan tidak tertangkap radar RI. Jika pun tertangkap, mereka paling-paling hanya disuruh mendarat. Lalu otoritas Indonesia paling-paling hanya menginterogasi, menyuruh membuat surat izin, menyuruh bayar 6 ribu Dollar (itu pun mungkin boleh pake kartu kredit, hahaha), lalu silakan terbang lagi.
TNI AU sebagai pelaksana pengamanan tidak boleh rugi bandar. Undang-undang harus diperbaiki. Semua pesawat yang dipaksa turun di wilayah RI harus bayar denda sesuai biaya aktual yang dikeluarkan untuk menerbangkan pesawat tempur kita. Kalau kita terpaksa meluncurkan 2 pesawat selama 3 jam untuk menyergap satu pesawat asing tanpa izin, maka pemilik pesawat asing itu harus merogoh minimal 600 juta dari kantongnya. Mungkin perlu ditambah biaya pelaksanaan sesuai rate tiap pilot tempur kita (pilot tempur kita rata-rata pangkatnya Mayor hingga Letnan Kolonel. Konsultan IT aja ada rate per jam sekian Dollar).
Kalau mereka tidak bisa bayar, pesawatnya harus disita, dilelang, hasil lelangnya dibagi. Mereka yang coba melintas tanpa izin harus dibuat kapok. Ini juga peringatan untuk otoritas udara Changi. Jangan sok mengatur lalu lintas diatas wilayah udara RI. Kita punya pesawat tempur selalu standby lho. Yang berani melintas asal-asalan bakal disikat.
No comments:
Post a Comment