(Getty Images) |
Artikel ini sebenarnya lebih banyak ditujukan untuk memberi peringatan pada diri sendiri mengenai HUTANG. Hukum asal dari berhutang, dalam Islam, adalah boleh (jaa-iz). Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman! Apabila kalian bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya.” (QS Al-Baqarah: 282)
Rasulullah SAW pun pernah berhutang dengan jaminan barang yang digadaikan. Diriwayatkan dari ‘Aisyah RA, bahwasanya dia berkata:
“Nabi SAW membeli makanan dari seorang Yahudi dengan tidak tunai, kemudian beliau menggadaikan baju besinya” (HR Al-Bukhari no. 2200)
Sekarang ada masanya dimana fasilitas untuk berhutang begitu mudahnya diperoleh. Bahkan ditawar-tawarkan dengan banyak iming-iming. Meski demikian, kita diajarkan untuk menghindarinya sejauh mungkin. Diriwayatkan dari ‘Aisyah RA, bahwasanya dia mengabarkan:
Dulu Rasulullah SAW sering berdoa di shalatnya: “Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari azab kubur, dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal dan dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari hal-hal yang menyebabkan dosa dan dari berhutang.“
Dalam hadits lain diberitahukan kepada kita oleh Nabi SAW ihwal kebiasaan berhutang yang dapat menyeret si penghutang ke dalam keburukan yang lebih jauh:
Berkatalah seseorang kepada beliau: “Betapa sering engkau berlindung dari hutang?" Beliau pun menjawab: "Sesungguhnya seseorang yang (biasa) berhutang, jika dia berbicara maka dia berdusta, jika dia berjanji maka dia mengingkarinya." (HR Al-Bukhari no. 832 dan Muslim no. 1325/589)
Di masa "jahiliyah moderen" ini, sistem ekonomi berbasis riba merajalela dimana-mana. Meskipun jurang perbedaan pendapat tentang sifat riba ini cukup lebar, sebisanya hindari kredit bank, kartu kredit, dan semacamnya jika memungkinkan. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah SAW bersabda:
“Allah melaknat pemakan riba, yang memberi makan, saksi dan juru tulisnya.” (HR Ahmad no. 3725. Syaikh Syu’aib mengatakan, “Shahih li ghairih.”)
Setiap muslim diajarkan untuk tidak lama-lama berhutang. Bersungguh-sungguhlah untuk melunasinya. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa meminjam harta manusia dan dia ingin membayarnya, maka Allah akan membayarkannya. Barang siapa yang meminjamnya dan dia tidak ingin membayarnya, maka Allah akan menghilangkan harta tersebut darinya.” (HR Al-Bukhari no. 2387)
Jika sudah mampu mengembalikan pinjaman, bersegera sangat dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda:
“Memperlambat pembayaran hutang untuk orang yang mampu membayarnya adalah kezaliman.” (HR Al-Bukhari no. 2288 dan Muslim no. 4002/1564)
Ya Allah, lindungi kami dari hutang. Amin.
No comments:
Post a Comment