Sunday, June 1, 2014

Shalat dan Sutrah

Apa itu SUTRAH? Sutrah adalah pembatas yang diletakkan di depan orang yang sedang melaksanakan shalat. Fungsinya menghalangi orang atau binatang yang melewati tempat sujudnya dan menahan pandangannya dari yang dibalik sutrah.

Ada hadist yang diriwayatkan dari Thalhah RA, bahwasanya Rasululah SAW bersabda :
 
“Jika seseorang diantara kalian telah meletakkan di depannya seperti kayu yang berada di ujung belakang pelana, maka hendaknya dia shalat dengan tidak usah menggubris setiap yang lewat di belakang (sutrah) tadi.“ (HR Muslim)
 
Mengapa harus ada SUTRAH? Ulama berbeda pendapat mengenai apakah sutrah itu wajib atau sunnah. Yang jelas kita diminta untuk bersungguh-sungguh menerapkannya. Sabda Rasulullah SAW: 

“Jika diantara kalian shalat, maka hendaknya menggunakan sutrah di dalam shalatnya walaupun hanya sebuah anak panah.“ (HR Ahmad)

Bahkan ketika sedang shalat, kita diperintahkan untuk mencegah orang lewat di depan kita, sesuai dengan hadist yang diriwayatkan oleh Abu Said al Khudri RA, bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda :
 
“Jika seseorang dari kalian sedang shalat, maka jangan membiarkan seseorang lewat di depannya, dan hendaknya dia larang menurut kemampuannya, jika dia enggan, maka hendaknya diperanginya, karena sesungguhnya dia adalah syaithan. (HR Bukhari dan Muslim)

Bagaimana menerapkan SUTRAH? Sutrah bisa berupa dinding, tiang, meja, kursi, punggung orang lain, dan lain-lain. Kebanyakan ulama mensyaratkan sutrah tingginya satu hasta.

Dalam shalat jamaah, yang wajib memakai sutrah adalah imam, sedangkan makmum tidak wajib. Abdullah bin Abbas RA dalam sebuah hadits berkata:
 
“Pada suatu hari aku datang dengan mengendarai keledai, pada waktu itu aku sudah dewasa. Ketika itu Rasulullah SAW sedang shalat bersama para sahabat di Mina, kemudian aku lewat di depan shaf mereka, sedang keledainya aku biarkan makan, kemudian aku masuk ke dalam shaf dan tidak ada satupun yang mengingkari perbuatanku tadi.“ (HR Muslim)

Indahnya berbagi...

Tambahan: Kita dilarang lewat di area tempat sujud orang yang sedang shalat. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Juhaim RA:
 
Rasulullah SAW bersabda, ”Jika saja seseorang lewat di hadapan seorang yang shalat mengetahui dosa yang dilakukannya, maka sungguh jika dia berdiri selama empat puluh (hari atau bulan atau tahun) lebih baik baginya daripada lewat di hadapan orang yang shalat tersebut.” (HR Bukhari dan Muslim)


No comments:

Post a Comment